Sejarah
Tanggal 1 April 1980 SMA Negeri 42 membentuk SMA Kelas Jauh (KJ) yang berlokasi di Pondok Bambu – Jakarta Timur. Tanggal 14 Juli 1981: SMA 42 KJ berubah nama menjadi “SMA NEGERI 61 JAKARTA” berdasarkan Keputusan Mendikbud RI No. 0220/O/1981.
Dengan berkembangnya Prestasi SMA Negeri 61 Jakarta maka sejak tahun pelajaran 1994/1995 oleh Kanwil Depdikbud DKI Jakarta SMA Negeri 61 Jakarta ditetapkan sebagai SEKOLAH BERPRESTASI sebagai “PENDAMPING UNGGULAN SMA” Wilayah Jakarta Timur. Dengan prestasi yang terus berkembang, mulai tahun pelajaran 2003/2004 ditetapkan sebagai “SMA UNGGULAN” tingkat Propinsi DKI Jakarta, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Propinsi DKI Jakarta No. 17/2003 tentang penunjukan Sekolah Plus Tingkat Propinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2003 dan terakhir sebagai SMA Plus Standar Nasional berdasarkan Surat Keputusan Dinas Dikmenti nompr 206a/2004. Mulai tahun 2007/2008, berdasarkan SK direktur Pembinaan SMA Dirjen Manajemen Pendidikan dasar dan menengah No.697/C4/MN/2007, SMA Negeri 61 ditetapkan sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional ( RSBI ). Tahun 2013 Mahkamah Konstitusi menghapus status RSBI, namun di tahun yang sama SMA 61 mendapat anugerah “Center of Excellence” dari DynEd International Inc.