Sesuai dengan Pergub No. 32 Tahun 2021 yang didasari Permendikbud RI no. 1 Tahun 2021 tentang juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021-2022, seluruh proses PPDB dilaksanakan dari rumah secara daring (online).
Namun, bagi para CPDB yang terkendala jaringan, dsb maka SMAN 61 Jakarta juga akan membuka pelayanan secara luring terbatas pada Hari Senin, 7 Juni 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan 5M.
Berikut adalah mekanisme pelaksanaan PPDB tersebut…
Layanan Informasi (08.00-15.00):
021-8617255
Tlp, Sms & Whatsapp Humas (08.00-15.00):
– 081952657446 (LITA)
– 085693655959 (NIKEN)
– 081246625711 (TRESNA)
Leave a Reply